Peter Damian |
Peter Damian, Benyamin dan Aloysius WNA asal Indonesia yang menjalankan usaha pembelian biji mente di Maumere. Mereka menyebut diperlakukan tidak adik di Indonesia oleh pihak aparat Sikka, Flores, NTT. Pasalnya, mereka ditahan oleh pihak Imigrasi Maumere Kabupaten Sikka dengan alasanya tidak memiliki surat-surat lengkap. Nyatanya mereka mengaku kantongi surat-surat lengkap sejak berada di Indonesia. Peter Damian mengatakan apalah artinya hukum di Indonesia sehingga ini sulit diproses.
“Kami berharap kasus ini harus diproses
sesuai hukum di Indonesia dengan memanggil periksa Kepala Imigrasi Maumere dan
ditetapkan tersangka. Kepala Imigrasi Maumerelah yang memerintahkan anak
buahnya agar kami ditahan lalu meminta uang 20 juta. Hal ini sudah jelas dalam
surat rekomendasinya. Apa yang kurang sehingga pihak kepolisian tidak memanggil
periksa dan menetapkan tersangka. Jika tidak maka ini menjadi pertanyaan besar
terhadap kinerja pihak aparat” kata Peter Damian yang ditemui Suara Flores di
Kota Maumere, Januari 2012 lalu.
Peter mengatakan penegak hukum harus
berani mengatakan benar ya benar, salah ya salah. Tidak boleh memilah-milahkan
kasus atau membuat bertele-tele. “Kami sangat kwatir dengan proses
penyelesaaiannya. Jika tidak ditetapkan sebagai tersangka maka Kepala Imigrasi
Maumere sedapat mungkin minta pindah dan kasusnya selesai. Apakah itu hukum yang
benar. Kami berharap kepada aparat agar segera tetapkan tersangka setelah
dipanggil periksa sehingga oknum tersebut tidak berkeliaran" harap Peter.
Itukah hukum Indonesia? Lain hal dengan
hukum di India. Sekali dipublikasikan media, oknum yang bersangkutan langsung
dinon-jobkan dan diproses hukum. Jika kemudian terbukti bersalah maka dipecat.
Jika tidak maka kembali bekerja.
Dia menambahkan, agar tidak ada dugaan
dari masyarakat bahwa ada kerjasama antara aparat dan Imigrasi Maumere bersama
oknum-oknum tertentu. Menurutnya, ini sebuah kasus titipan yang terjadi di
Kabupaten Sikka.
“Di mana letak kesalahan kami. Mengapa
sekarang baru ditegur. Kami berada di Indonesia sudah 10 tahun lalu. Jika kami
salah seharusnya polisi tunjukan kesalahan kami. Sejauh ini kami tunjukan
surat-surat kepada pihak kepolisian, tidak ada yang kurang. Apa yang mau dicari
polisi” ungkap Peter Damian.
No comments:
Post a Comment