"LAIN NEGARA LAIN HUKUMNYA"

Peter Damian
SUARA MATAHARI, Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Lain Negara lain juga hukumnya. Pepatah ini tepat sekali dialamatkan kepada tiga warga asal india yang sudah 10 tahun bekerja di Indonesia. 

Peter Damian, Benyamin dan Aloysius WNA asal Indonesia yang menjalankan usaha pembelian biji mente di Maumere. Mereka menyebut diperlakukan tidak adik di Indonesia oleh pihak aparat Sikka, Flores, NTT. Pasalnya, mereka ditahan oleh pihak Imigrasi Maumere Kabupaten Sikka dengan alasanya tidak memiliki surat-surat lengkap. Nyatanya mereka mengaku kantongi surat-surat lengkap sejak berada di Indonesia. Peter Damian mengatakan apalah artinya hukum di Indonesia sehingga ini sulit diproses. 

“Kami berharap kasus ini harus diproses sesuai hukum di Indonesia dengan memanggil periksa Kepala Imigrasi Maumere dan ditetapkan tersangka. Kepala Imigrasi Maumerelah yang memerintahkan anak buahnya agar kami ditahan lalu meminta uang 20 juta. Hal ini sudah jelas dalam surat rekomendasinya. Apa yang kurang sehingga pihak kepolisian tidak memanggil periksa dan menetapkan tersangka. Jika tidak maka ini menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja pihak aparat” kata Peter Damian yang ditemui Suara Flores di Kota Maumere, Januari 2012 lalu.

Peter mengatakan penegak hukum harus berani mengatakan benar ya benar, salah ya salah. Tidak boleh memilah-milahkan kasus atau membuat bertele-tele. “Kami sangat kwatir dengan proses penyelesaaiannya. Jika tidak ditetapkan sebagai tersangka maka Kepala Imigrasi Maumere sedapat mungkin minta pindah dan kasusnya selesai. Apakah itu hukum yang benar. Kami berharap kepada aparat agar segera tetapkan tersangka setelah dipanggil periksa sehingga oknum tersebut tidak berkeliaran" harap Peter.

Itukah hukum Indonesia? Lain hal dengan hukum di India. Sekali dipublikasikan media, oknum yang bersangkutan langsung dinon-jobkan dan diproses hukum. Jika kemudian terbukti bersalah maka dipecat. Jika tidak maka kembali bekerja.

Dia menambahkan, agar tidak ada dugaan dari masyarakat bahwa ada kerjasama antara aparat dan Imigrasi Maumere bersama oknum-oknum tertentu. Menurutnya, ini sebuah kasus titipan yang terjadi di Kabupaten Sikka. 

“Di mana letak kesalahan kami. Mengapa sekarang baru ditegur. Kami berada di Indonesia sudah 10 tahun lalu. Jika kami salah seharusnya polisi tunjukan kesalahan kami. Sejauh ini kami tunjukan surat-surat kepada pihak kepolisian, tidak ada yang kurang. Apa yang mau dicari polisi” ungkap Peter Damian.

Peter menekankan, kasus ini sudah terlalu jauh diusut. Pihaknya sudah laporkan sampai ke polda NTT bahkan Mabes Polri. Tapi koq tidak ada perkembangan. Kalau ada kesalahan kan seharusnya kami sudah dipenjara. Kami diperas, tapi koq pihak kepolisian masih pikir panjang untuk memenjarakan Kepala Imigrasi. Apakah Kepala Imigrasi Kabupaten Sikka kebal hukum atau ada apa?. Kita sama warga Indonesia yang memiliki hak mendapat keadilan dan perlindungan oleh hukum.(Admin/Suara Flores Edisi 53).
Share:

No comments:

Post a Comment

Pages

Generasi Muda

Generasi Muda

Bunda Segala Bangsa Nilo. Salah satu lokasi shooting film tiga dara

Bunda Segala Bangsa Nilo. Salah satu lokasi shooting film tiga dara

KRISTUS RAJA

KRISTUS RAJA