Kasus SMA Negeri I Maumere

Praktek Inkusi Dan Harapan Apresiasi Nasional

Jhon Bala

SUARA MATAHARI-Orang Tua Murid itu begitu marah ketika anaknya dinyatakan melanggar tatatertib sekolah. Mengapa..? Karena anaknya mengenakan jilbab dan rok panjang sampai ke mata kaki layaknya busana muslim. Sementara tatatertib sekolah yang telah berlaku sekian lama itu hanya mengatur penggunaan Rok 5 Cm di bawah lutut bardasarkan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakian Seragam Sekolah.

Heboh terjadi pada akhir Agustus 2017. Orang tua murid itu mendatangi sekolah SMA Negeri I Maumere dan melakukan keberatan atas peristiwa/perlakuan terhadap anaknya tersebut. Bahkan peristiwa ini sempat diliput wartawan dan diberitakan di Metro TV. Orang tua itu, sukses melakukan advokasi, membangun opini public dan menggundang perhatian banyak pihak.

Namun demikian hal menarik yang perlu diapresiasi dari peristiwa ini, manurut saya, bukanlah pada temuan adanya dugaan praktek diskriminasi atau tehnis advokasi yang baik oleh orang tua dan media, tapi pada respon cepat yang dilakukan pihak sekolah untuk menyelesaikannya. Mengapa..? karena peristiwa semacam ini massif terjadi di mana-mana tapi kita memiliki sedikit sekali pengalaman positif dalam penyelesaiannya.

Praktek Musyawara para/multi pihak yang menghasilkan kesepakatan baru yang akomodatif bagi semua golongan dan agama adalah catatan emas bagi SMA Negeri I Maumere dalam sejarah penyelesaian konflik yang bernuansa sara dan intoleransi.

Hanya orang kuat, berjiwa besar, beragama, beradap dan berbudaya luhur saja yang mampu menempatkan cinta dan damai sebagai syarat harmonisasi dan keseimbangan sosial dalam mengatasi masalah. Di sini tidak tampak ego mayoritas suku dan agama tertentu. Walaupun kita tahu masih banyak saudara-saudara kita yang diperlakukan tidak adil, mengalami diskriminasi dan intoleransi dari sesama saudaranya yang berbeda dan mayoritas di tempat lain.

Inilah praktek Inklusi Sosial yang sesungguhnya, Praktek demokrasi untuk semua dan Pancasilais. Mayoritas tidak boleh memaksakan kehendaknya secara sepihak dalam mengaplikasikan nilai-nilai universal tentang hak-hak asasi manusia. Demikian halnya, yang minoritas mesti diberikan ruang aplikasi haknya secara sama.

Demikian, Kita berharap pengalaman SMA Negeri I Maumere ini menjadi cerminan cinta dan damai yang bisa diapresiasi secara Nasional. Sehingga praktek-praktek diskriminasi dan intoleransi yang masih terus terjadi diberbagai daerah itu-pun mendapatkan referensi positif dalam mengatasinya. (Sumber: Akun Fb John Bala).
Share:

Berani Tampil


SUARA MATAHARI-Berani tampil. Iya saya tampil mencalonkan diri menjadi kepala desa Iligai. Saya berani dan saya maju dengan kondisi yang ada. Berbagai persyaratan mampu terpenuhi hingga ditetapkan menjadi calon kepala desa. Tahapan dimulai dengan debat kandidat. Dengan berbagai konsep dan program yang telah dituangkan dalam visi misi, saya berani tampil memaparkan visi misi serta program kerja. 

Kesempatan yang diberikan panitia menjadi sebuah kebanggan bagi saya untuk dapat mengeksplor segala kemampuan yang saya miliki. Saya berani dan mampu memaparkan segenap konsep yang telah disiapkan melalui diskusi bersama sahabat. 

Sesungguhnya, saya berani tampil melalui misi besar membuat desa Iligai menjadi lebih maju, sehat, cerdas, mandiri dan bermartabat. Menjadi desa yang kuat mengingat potensi desa yang dapat mendorong pembangunan yang lebih cepat dan maju. 

Berani tampil tidak untuk gagahan semata tapi berani tampil secara sungguh-sungguh demi pembangunan desa yang lebih maju, lebih sehat, lebih cerdas dan lebih bermartabat. 
Berani tampil kali ini menjadi catatan sejarah desa walau belum mendapat restu secara penuh dari rakyat. Memang proses panjang harus dilalui melalui perlawanan atau persaingan yang begitu hangat bahkan panas. Begitulah politik. Berani tampil harus berani menghadapi proses termasuk hasil perjuangan. 

Bahwa sesungguhnya, saya berani tampil secara iklas, mulia dan tulus untuk pembangunan desa. Hanya saja belum diberi kesempatan secara penuh oleh masyarakat desa. Ini menjadi catatan sejarah politik untuk melangkah. Apapun bentuk kerikilnya, politik itu nikmat. Karena itu, saya akan terus memberanikan diri untuk tampil untuk menang, untuk perubahan, untuk misi besar pembangunan masyarakat.  

Seorang teman dekat pernah berkata kepada saya seperti ini, “kawan..politik itu nikmat kalau dinikmati dengan penuh hikmat. Politik itu lebih banyak dibicarakan negative oleh lawan. Hal yang baik yang telah engkau lakukan akan dilupakan. Lawanmu akan mencari celah untuk menjatuhkanmu atau mengalahkanmu. Karena itu, berbagai isu akan datang dari segala penjuru tapi engkau jangan pernah takut atau mundur".

"Engkau harus terus melangkah menghempas berbagai isu dengan membangun strategi melepas isu untuk menang. Menang sesungguhnya harus berkuasa tapi bila belum maka engkau harus menjadikan kekalahan itu sebagai kemenangan yang tertunda sehingga engkau tidak gila menilai orang lain yang hanya menciptakan tebing tinggi. Teruslah berjuang kawan dan beranikan diri untuk terus tampil. Jangan hanya bicara, jangan hanya kritik atau omong di belakang. Karena banyak orang menjadi pengecut, setelah kritik dan banyak omong tidak tahu berbuat apa-apa ketika diminta tampil” ungkapnya. (Admin).
Share:

Edisi Jagung Goreng 21 Mei 2017

SUARA MATAHARI-Hello bro and choy. Asyikan lihat foto ini. Tuh ramai-ramai lagi luruh jagung.

Menurut keluarga "Obama" (Keluarga Saroha) jagong ini dipetik dari kebun olahan keluarga "Orang Batak Maumere" (Obama). Jagungnya kuning, ada putih-putih sedikit pada bijinya. Kalau digoreng pasti berbunga. Ketika di makan pasti gurih dan nikmat..Waooooooo..emmmmm.

Dalam foto ini, keluarga Obama sedang berada di salah satu rumah keturunan Obama di area Bandara Frans Seda. Istilahnya lagi kumpul-kumpul setiap bulan sesuai kesepakatan. Asyikan kalau sebulan sekali bertemu dan bercerita sambil luruh jagung..Hehehe.

Jagung goreng ini, menurut Obama menjadi makanan ringan alias cemilan. Semua orang bisa makan. Bagi kaum laki-laki Obama, jagung goreng berbunga yang sudah ditambahkan dengan garam, paling tepat untuk cemilan saat minun. Iya minum "air kata-kata"alias minum budaya seperti moke.
Minimum jenis ini ada kadar alkohol, olahan tangan petani-petani di sudut kota. Pokoknya enak, nikmat kalau diminum sesuai kemampuan alias cukup untuk menjadi budaya, adat istiadat dan saling menghargai.

Dalam pertemuannya kali ini, Minggu/21/05/2017, kami menghabiskan 3 botol. Memangnya mokenya oke, enak sehingga layak dihabiskan. Jadi ramai di sini, karena ada 2 gitar. Dari 2 gitar inilah maka para penyanyi dari Obama mulai unjuk potensi alias kemampuan. Hehehe..

Pokoknya Asyik sekali. Acara ini, keluarga Obama nyaris lupa pulang alias dijemput gelap malam. Syukurlah, mereka masih sadar alias masih terang mata untuk membedakan terang dan gelap. Hehehe. Kembalilah mereka ke rumah masing-masing pada pukul 17:00 wita.

Selamat the semuanya...sampai jumpa bulan depan, Juni 2017. Salam OBAMA. (Admin).

Share:

Terang Lilin Dan Warna Bunga Indonesia

Indonesia Dalam Terang Lilin
Warna bunga-bunga indah
Memanggil nurani,
Menolak "tumbuhan lunak"
'Benalu" negara

Indonesia
Di sana hadir rupa wujud
Tercabik-cabik
Aduh domba
Hasut dan provokasi

Indonesia
Tumbuh dalam keberagaman
Bukan rasa saling membedakan
Hitam, putih, keriting dan ikal
Miskin, kaya,
Keriput, loyo dan kuat
Mayoritas dan minoritas

Lilin, bunga memanggil rasa
Peduli, miliki satu tekad
Satu nusa, satu bangsa
Merah putih
Pancasila, UUD 45
Bhinneka Tunggal Ika

Bangkit berjuang
Menolak lupa
Capitalis merongrong
Mengakar dan subur
Mengadu domba
Porak poranda
Harga diri
Jati diri "terjual"
Hentikan, 

Lupakan egoisme
Diam, hening, maknai
Lilin, bunga "bersuara"
Mengajak, memanggil rasa
Satu rasa, satu tujuan
Menjaga, merawat pilar kebangsaan

"Suara" Lilin dan Bunga
Matahari bersinar
Dari puncak kepedulian
Kesetian, toleransi, solidaritas
Perubahan bangsa
Indonesia
Damai

"Suara Matahari"


Share:

Ketika Perempuan “Mendadak” Jadi Caleg


SUARA MATAHARI-Kebutuhan partai politik akan kader perempuan di Indonesia masih sebatas untuk memenuhi kuota 30 %. Tak dipungkiri bahwa partai politik (Parpol) di Indonesia, khususnya di NTT tengah kesulitan mendapatkan kader perempuan.  Bukan hanya partai-partai baru tetapi partai-partai tua seperti PDIP, Golkar, PPP pun sangat kesulitan merekrut kader perempuan yang berkualitas dan bersedia menjadi calon legislatif (Caleg) atau pemimpin. 

Fakta ini sudah berlangsung sejak hadirnya Parpol di Indonesia. Lihat saja disetiap momentum politik di Indonesia. Partai Politik “berlomba-lomba” mencari kader perempuan untuk menjadi Caleg. Entah berkualitas atau tidak, bagi Parpol yang penting memenuhi kuota 30 persen.

Di sini, dapat dikatakan bahwa perempuan seakan-akan jadi alat atau korban politik dalam “melengkapi” kepentingan laki-laki. Apakah ini merupakan kegagalan partai politik yang umum dijabat kaum laki-laki, ataukah karena kesiapan perempuan yang enggan terjun ke politik praktis. Mungkin juga karena pengaruh kebiasaan lama, bahwa perempuan harus selalu di dapur dan laki-laki selalu berada di depan. 

Menghadapi fakta ini, berbagai lembaga merasa penting dan peduli terhadap peran perempuan di parlemen. Lembaga-lembaga itu melaksanakan berbagai pelatihan sebagai pendidikan politik membekali kaum perempuan. 

Kunthi Tridewiyanti, Mantan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan memaparkan banyak pengetahuan untuk kaum perempuan. Baginya, politik adalah cara untuk mengambil keputusan secara kelompok berdasarkan perbedaan-perbedaan. Untuk mencapai keputusan-keputusan bersifat kolektif, penting dilihat secara baik. 

Kalau dicermati secara benar, politik itu adalah pengambil kekuasaan, kebijakan. Di sini politik dikorelasikan dengan proses untuk menjadi wakil rakyat melalui pintu partai politik.
Apa yang dimaksud dengan wakil rakyat? Wakil rakyat dalam politik bermakna luas. Ketika hadir di parlemen dan bisa menyampaikan ide, merepresentasekan kepentingan politik. 

“Ini erat kaitan dengan kualitas kader atau wakil rakyat itu. Ada kemungkinan bahwa saat menjadi wakil rakyat tidak mampu bertutur banyak atau beragumnetasi apabila tidak didukung oleh proses pengkaderan yang benar dan tepat".    

Untuk masuk ke partai politik, menjadi kader partai hingga dicalonkan, tidak semua merasa bisa. Sebagian besar lainnya merasa gampang sekali. Segala cara dilakukan dengan beralasan pada kuota 30%. 

Sebut saja proses politik yang sedang terjadi sekarang. Ada pandangan bahwa politik adalah kepentingan laki-laki. Ada juga anggapan bahwa perempuan tidak perlu terlibat dalam proses politik, disaat undang-undang menghendaki pemenuhan kuota 30 %. 

Kondisi ini mengartikan adanya ketidakpedulian parpol untuk melakukan pengkaderan perempuan yang masih dipengaruhi oleh budaya patriarki. Ironisnya, perempuan-perempuan indonesia khususnya Kabupaten Sikka, Flores, NTT seakan bersedia “dipaksakan” menjadi kader (Caleg,red) “dadakan” disaat belum menguasai” sepak terjang partai politik dan arti politik yang sesungguhnya. 

Apa yang mau dikerjakan, apabila kaum perempuan dicalonkan tanpa menyiapkan diri secara baik?. Selain memenuhi kuota 30 %, di sana juga ada ketakutan yang luar biasa dari kaum laki-laki, apabila tidak lolos karena tidak ada kesiapan kaum perempuan. Apa yang harus kita lakukan? (Admin).
Share:

Nilai Solidaritas Yang Hilang

SUARA MATAHARI-Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Solidaritas berarti sifat (perasaan) satu rasa atau perasaan setia kawan. Satu rasa, satu penanggungan berarti bersama-sama hidup dalam suka dan duka. 

Menjadi manusia yang solider, sesungguhnya telah ada dalam diri semua orang yang diturunkan sejak kecil oleh orang tua, guru dan para pendidik tingkat lainnya. Bagi warga atau generasi penerus yang pernah berada dibangku Sekolah Dasar (SD), pengetahun tentang makna Solidaritas diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikn Moral Pancasila (PMP) atau PPKN atau Pancasila. Pengetahuan ini didapat dalam mata pelajaran Agama. 

Artinya, benar bahwa pengetahuan tentang Solidaritas telah diketahui semua orang. Negara dan Agama  berperan bersama untuk memberikan pemahaman kepada warganya tentang penting-penting memaknai nilai dari kata Solidaritas tersebut. Dan paling penting lagi untuk diketahui bahwa orang tua sesungguh menjadi guru pertama mengajarkan kebaikan kepada anak-anaknya. Bahwa sesungguhnya, nilai dari solidaritas adalah kebaikan dalam kehidupan antara manusia dengan manusia. 

Cerita tentang Solidaritas ini harus dimaknai secara mendalam. Hal ini dimaksudkan agar manusia tidak saling “mencederai” atas nama Solidaritas. Pengertian Solidaritas hanyalah materi di dalam kelas, sedangkan maknanya harus dipraktekan di tengah kehidupan sosial.

Ditengah bebasnya akses pengetahuan dan majunya teknologi, mengajak orang untuk maju. Maju menjadi orang yang lebih baik dalam menata hidupnya. Hal yang sering terjadi adalah nilai Solidaritas sering dilupakan ketika manusia berhadapan dengan pekerjaan atau kepentingan personal, kelompok atau golongan tertentu. 

Liriklah dalam kehidupan era ini. Jangankan di kota-kota besar, di kota-kota kecil pun cerita fakta ini sering terjadi setiap hari.

Sebuah contoh, ketika MR. X meninggalkan Mr. Y saat Mr. Y teman kosnya saat sedang sakit. Tentu Mr. X membutuhkannya karena sedang sakit. Apa boleh buat, ia meninggalkan sahabatnya sendirian dan pergi bersama teman-teman untuk meneguk minuman keras. 

Ketika pulang, ia menemukan Mr. X (teman kos) dalam kondisi lemas. Ia lemas nyaris tewas karena harus segera makan karena kelaparan. 

Ia sedang lapar dan harus segera makan. Dalam kondisi lapar ia menangis karena hilangnya solidaritas kawan kosnya. Saat bangun, bangkit dari sakitnya, ia berkata, “Kawan, ternyata Solidaritas itu mahal. Solidaritas itu, nyawa taruhannya. Aku teringat saat berada di bangku SD. Solidaritas sangat murah karena hanya bernilai sesuai uang sekolah. Jika engkau rajin maka engkau lulus mengerti tentang pengertian solidaritas”.

Masih banyak contoh cerita tentang nilai-nilai solidaritas yang hilang. Solidaritas yang dilupakan karena keegoan kita, kemunafikan, iri, sombong atau kepentingan lain yang membuat kita lupa akan kebersamaan. 

Mari kita jaga, rawat dan melestarikan kebersamaan, bukan demi menerapkan pengertian Solidaritas melainkan karena perubahan nilai kebersamaan. Solidaritas hanya sebuah teori yang harus kita jalankan demi pembangunan manusia yang solider dan maju. Sikap Solider harus ditunjukan dalam keseharian hidup manusia. (Admin).
Share:

Caleg Dirongrong ‘Stres’, Demokrasi ‘Babak Belur’


SUARA MATAHARI-Kemenangan dan kekalahan dalam pertarungan politik merupakan hal wajar. Jika kekalahan belum diterima secara akal sehat, maka aksi protes diluncurkan. Stres, depresi bahkan pada tingkatan gila menggeroti seseorang, ketika ruang demokrasi tak berpihak.

Kondisi ini harus dialami oleh sebagian calon legislaltif yang gagal dalam merebut kursi legislatif di Bumi Nusa Bunga. Sejumlah caleg yang mengklaim suaranya digelembungkan atau ditukar. Mereka memvonis bahwa para saksi pleno tidak berpihak pada regulasi. Suara para caleg “ini itu” hilang, entah siapa mencurinya.

Kondisi ini membuat mereka puyeng. Mereka mondar-mandir dan berteriak di ruang pleno. Walaupun tak diberi ruang, para calon wakil  rakyat ini nyaris ‘merampas’ posisi saksi-saksi pleno. Duh..malu ah. Tapi gimana? Mereka mengklaim, suara yang hilang tersebut merupakan suara kemenangan.  

Kondisi rill ini terjadi pada 20-22 April 2014, di aula tana nyiur melambai. Para caleg dari beberapa partai politik datang dan ‘merampas’ posisi para saksi. Walau tak diberi kesempatan, caleg-caleg ini bersikeras untuk berbicara. Kareng tak ada mandat untuk jadi saksi, upaya ini ditolak para komisioner/penyelenggara pemilu.

Para caleg gagal pun melaporkan fakta ini kepada Panitia Pengawas Pemilu. Peluang demonstrasi terjadi di sana. Mereka mengungkap kecurigaan atau dugaan. ‘Ketidakbenaran’ diadili melalui proses hukum demi terungkapnya kebenaran politik. 

Sebut saja dialami salah satu anggota DPRD (Incumbent). Ia harus merebahkan semangat politiknya atas pil pahit yang diperoleh. Dia kalah atas teman dekat, se-dapil.  Fakta itu terungkap di kampung halamannya sendiri. 

Nasib yang sama pula juga dialami peserta di dapil 1. Anggota fraksi “A” (PAW,red) ini kalah atas mantan ketua PAC partai “I” wilayah Kecamatan “K” dengan selisih tipis. TA, mengalami kekalahan atas rekannya, FK, dengan selisih 58 suara. Fakta pahit yang berbeda, dialami oleh caleg parta “N” dapil 1. Suaranya membludak tapi tidak berhasil menduduki kursi legislatif.

Muncul pertanyaan, apakah fakta ini merupakan kelemahan regulasi demokrasi politik? Regulasi demokrasi politik tak boleh ‘disalahkan’. Karena demokrasi telah membuka ruang politik bagi semua orang untuk berperan dalam menentukan sikap politik.

Lalu, apa arti demokrasi jika kondisi politik menjadi ‘babak belur’ ketika sportifitas ‘belum’ dimiliki para caleg. Ketegasan regulasi pemilu dinanti pada pemilu legislative yang akan datang.

Disarankan agar caleg yang bertarung mesti siap secara mental dan spiritual untuk menghadapi hasil dari pesta demokrasi. Kalah dan menang adalah sebuah keharusan dan wajar untuk diterima secara akal sehat. Jika tidak, maka stres, depresi bahkan gila pun akan diperoleh secara cuma-cuma.

Kemenangan dalam politik adalah strategi. Kalah strategi, anda tak meraih kursi. Akan tetapi penting kejujuran demi penegakan kebenaran dalam berdemokrasi.  (Admin).

Refleksi Pileg 2019
Share:

Berpikir Keras Agar Lulus, Menyoal Ujian Nasional

 
SUARA MATAHARI-Kurang lebih lima puluh tahun, kebijakan pendidikan Indonesia memberlakukan Ujian Nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa. Hal ini karena pada saat itu sekolah-sekolah dianggap belum memiliki kemampuan dalam pengukuran dan penilain prestasi belajar siswa.  Seiring dengan perjalanan waktu, kebijakan ini dinilai tidak efektif karena UN tidak menjadi satu-satunya barometer untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa. 

Pada era pergantian beberapa menteri pendidikan, kebijakan ini tetap dipertahankan hanya ditambah dengan beberapa indikator minimal lainnya seperti Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Indonesian National Assesment Program (INAP). Masuknya beberapa indikator sebagai barometer pengukuran tingkat kelulusan siswa tetap saja menuai persoalan karena indikator-indikator dimaksud dianggap tidak relevan dengan kondisi riil yang dialami oleh sekolah sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan sistem pendidikan.

UN sebagai sebuah tradisi yang tidak mendidik 
Pada era Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan Muhammad Nuh, UN dijadikan sebagai penentu tunggal kelulusan. Semenjak itu, sekolah dipaksa untuk menggerakan semua sumber daya yang ada agar pesertanya dapat lulus. Kiat dan strategi sekolah dalam menghadapi UN terus digalakan sehingga tidak heran saat itu banyak sekolah melakukan penambahan jam pelajaran bahkan sekolah pun menggandeng lembaga bimbingan belajar agar para siswanya sukses dalam UN. Akan tetapi hasil kelulusan tetap saja tidak memuaskan dan terkesan tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan pihak sekolah. Protes atas kebijakan ini mulai berdatangan dari berbagai pihak yang bergelut secara langsung maupun tidak langsung dalam bidang  pendidikan. 

Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan terdepan merasakan sistem penilaian dan penentuan kelulusan melalui UN terkesan diskriminatif karena tidak memperhatikan kultur, karakter dan proses yang terjadi di sekolah. Ada kesan jika kebijakan UN tidak menghargai para guru yang selama ini mendampingi dan mendidik siswa-siswi dengan usaha yang keras.  Para pemerhati dan pegiat pendidikan juga melihat dalam konteks yang lebih luas soal tidak efektifnya UN yakni pemborosan anggaran Negara untuk sebuah kegiatan sebesar UN yang belum teruji sistem  penilaian yang akurat. 

Selanjutnya para pakar pendidikan mempertanyakan landasan pemberlakuan kebijakan ini karena tidak diperintahkan oleh UU 20 Tahun 2003 tentang UUSPN. Bagi mereka UN masih didasarkan atas standar nasional yang belum teruji secara materiil, baik kedalaman, keluasan, penjabaran serta keterukurannya.  Selain itu, kondisi geografis wilayah Indonesia yang sangat berbeda-beda dengan persediaan fasilitas pendidikan yang terbatas pada sekolah-sekolah di pedalaman, kurangnya tingkat kesejahteraan guru dan lemahnya akses informasi pendidikan dalam mendukung aktifitas belajar mengajar semakin jelas mengisyaratakan bahwa sistem UN menggeneralisasi sekolah-sekolah di daerah-daerah tertentu yang sudah maju dengan sekolah yang masih terbelakang. 

Pada masa Menteri Pendidikan Nasional dijabat oleh Anies Baswedan, UN tidak lagi sebagai penentu lulusan. CNN Indonesia, Minggu (11/9/2016) merilis pernyataan mantan menteri itu saat melakukan konferensi pers Jumat (23/1/2015) di Gedung Kemendikbud bahwa keputusan meluluskan ada di tangan sekolah. UN tidak bisa dijadikan sebagai barometer utama dalam melakukan penilaian lulus dan tidaknya siswa. "Tidak ada istilah lulus dan tidak lulus dalam UN sekarang. Yang ada hanyalah apakah nilai UN sudah mencapai nilai kompetensi yang sudah diharapkan siswa atau belum".
 
Reaksi Negatif
Setelah mendengar keputusan Menteri (saat itu) Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, bahwa UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan, saya mencoba untuk mendatangi sebuah lembaga pendidikan di salah satu SMP dan SMK di Bantul Yogyakarta sekedar untuk menelusuri apa reaksi siswa terhadap keputusan itu. Dari hasil pengamatan yang saya lakukan lewat dialog dengan beberapa siswa, ternyata mereka merasa senang dengan keputusan ini. Karena bagi mereka jika UN ditiadakan dalam arti tidak menjadi penentu kelulusan. “Belajar ataupun tidak hasilnya tetap lulus dan kami tidak takut lagi dalam menghadapi UN”. Dengan keputusan ini, saya yakin tidak ada keseriusan para siswa/I dan guru dalam meningkatan aktifitas belajar mengajar seperti sebelumnya. Hal ini memang tidak berlaku untuk semua sekolah, tetapi pada kemungkinan besar bisa terjadi, kita dapat melihat pada lingkungan kita masing-masing.

Reaksi ini saya pahami karena bagi kebanyakan siswa selama ini, UN ibarat ‘syndrom” yang menakutkan. Hal ini karena UN selama ini bukan sekedar menjadi penentu kelulusan, tapi memerankan fungsi yang lebih buruk yakni “menghukum” siswa yang memiliki potensi di bidang lain, tetapi titdak lulus dalam uji pengetahuan yang diberikan oleh Negara. 

Dengan tidak dijadikan UN sebagai penentu kelulusan dan memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan kelulusan tidak juga berarti sekolah begitu serta merta meluluskan siswanya. Dalam hal membangun dan menumbuhkan daya saing out put sekolah, guru dan siswa harus menyita banyak waktu dan bekerja keras untuk berproses termasuk menghadapi UN meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Saya berharap hal ini terus dilakukan agar siswa/I dan guru terus berusaha secara maksimal untuk memberikan hasil yang baik. Dengan demikian dapat memberikan motivasi dan dorongan agar tetap semangat dalam belajar dan mengajar. Sebab belajar adalah tugas siswa dan mengajar adalah tugas guru untuk mentransfer ilmu kepada siswa-siswinya.

UN berubah fungsi, mengatasi masalah?
Menjadi persoalan dalam benak saya bagaimana cara mengukur tingkat keberhasilan pendidikan secara nasional jika UN tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan. Apakah dengan melihat tingkat kelulusan dari setiap sekolah di Indonesia? Apakah keputusan ini mengatasi carut marut pendidikan kita? Hehehe…. jika demikian ini sangat konyol. Sebab hal ini tidak bisa dipercaya dan mustahil. Keputusan ini dapat melahirkan ego sekolah karena pada dasarya masing-masing sekolah ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa sekolah merekalah yang lebih bermutu, sehingga tingkat kelulusan setiap tahun ajaran disekolahnya pasti 100%.Terlepas dari apakah anak itu mampuh atau tidak itu urusan kedua. Fenomena ini sempat muncul selama ini ketika banyak sekolah dengan tingkat kelulusan yang tidak mendekati atau mememenuhi kriteria lulusan melalui UN, itu saja banyak sekolah yang melakukan manipulasi nilai untuk menunjang nilai-nilai yang tidak memenuhi KKM agar siswa/I bisa lulus. Maka dengan itu, sekarang muncul kekwatiran baru yakni “seperti apa potret baru ke depan  kelulusan siswa kita jika kelulusan ditentukan oleh sekolah?’.

Solusi baru yang tepat
Dengan keputusan UN tidak dijadikan sebagai penentu tunggal kelulusan, maka hal ini dapat merugikan anak bangsa. Terutama soal mental yang salah satunya seperti yang saya temui di Bantul bahwa semangat belajar siswa akan menurun. Dengan itu, maka di era menteri pendidikan yang baru ini diharapkan dapat menemukan solusi yang baru dalam menentukan tingkat kelulusan sekolah secara cermat dan efektif.

Solusi baru itu diharapkan agar dapat mendorong semua pelaku pendidikan termasuk pemerintah untuk lebih serius memperhatikan persoalan pendidikan. Di kabupaten/kota, Dinas Pendidikan harus memiliki program yang jelas dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah harus memiliki guru yang berkompeten dalam mendidik, guru harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan model pembelajaran. Masyarakat harus tetap semangat mengontrol dan mengawasi pihak sekolah serta peserta didik. Tujuannya agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semua elemen pendidikan harus digerakkan seperti pengawas sekolah harus diberdayakan fungsinya sehingga ia harus mempunyai agenda rutin untuk melakukan monitoring dan memberikan pelatihan-pelatihan terhadap sekolah binaan. Ia juga harus tegas memberikan sanksi terhadap guru-guru yang malas mengajar atau lalai dalam menjalankan tugasnya. 

Apapun alasannya, sekolah harus memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Dengan memenuhi standar nasional pendidikan dimaksud secara serius, saya yakin mutu pendidikan di Indonesia akan meningkat. Untuk mencapai standar itu pula, sekolah harus maksimal dalam melaksanakan tugas termasuk sekolah dituntut untuk mampu mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan pelaksanaan program pendidikan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. 

Dengan demikian, beberapa hal yang saya tawarkan sebagai solusi yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia pasca dihilangkannya UN adalah, pertama, harus ada pengganti UN yang dijadikan sebagai instrumen untuk mengukur tingkat keberhasilan pendidikan di Indonesia secara nasional. Kedua, Instrumen dimaksud harus mempertimbangkan karakter masing-masing sekolah sesuai tingkat kesulitan. Ketiga, jangan ada intervensi politik dalam pendidikan karena dapat membelokkan tujuan pendidikan yang sejati. 

Saya berpendapat, beberapa hal diatas jika semua elemen pendidikan di negeri ini serius dalam mengelolahnya, maka dapat mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional kita. Dan hal ini bisa dicapai jika ada pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan ini sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan dalam konteks lokal, nasional, dan global. Tidak dipakainya UN sebagai penentu tunggal kelulusan memang masalah, tapi lebih bermasalah jika pemerintah tidak memiliki solusi pengganti yang tepat sebagai instrumen yang dipakai dalam menentukan kelulusan siswa. 

  Obet, Aktivis LMND Eskot Maumere.
Share:

Pages

Generasi Muda

Generasi Muda

Bunda Segala Bangsa Nilo. Salah satu lokasi shooting film tiga dara

Bunda Segala Bangsa Nilo. Salah satu lokasi shooting film tiga dara

KRISTUS RAJA

KRISTUS RAJA